Dua macam pengobatan yang sering dilakukan oleh Nabi SAW :
1. Hijamah
PENGERTIAN HIJAMAH
“Al-Hijamah” bisa diartikan sebagai “pelepasan darah kotor” yang dalam bahasa Inggris disebut dengan “Blood Cupping” dan dalam bahasa Sasak (Lombok) disebut dengan istilah “Betanggek” karena orang-orang terdahulu melakukan Hijamah menggunakan Tanggek “Tanduk”. Sementara dalam bahasa Indonesia dikenal dengan istilah “Kop”, “Cantuk” dan “Bekam”.
Konon, kaum Sayyiduna Luth a.s. jika dihampiri orang asing, mereka melempari kepalanya dengan bebatuan hingga darahnya bercucuran. Kemudian orang asing itu dimintai uang sebagai upah mengeluarkan darah kotornya…(al-Hijamah oleh Syihab Al-Badri Yasin). Dari cerita ini dimengerti bahwa orang-orang terdahulu mempercayai adanya istilah “darah kotor” yang mesti dikeluarkan dari tubuh manusia…
PESAN PARA MALAIKAT
Al-Baihaqi dan Atturmudzi meriwayatkan dari Sayyiduna Ibnu Mas’ud r.a. bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda: “Pada malam aku diisra’kan, aku tidak melewati sekumpulan malaikat kecuali mereka berkata, ‘Wahai Muhammad, suruhlah umatmu melakukan hijamah’.
AL-AKHDA’AIN DAN AL-KAHIL
Dari Sayyiduna Anas r.a. ia berkata: Rasulullah s.a.w. Pernah berhijamah pada “Al-Akhda’ain dan Al-Kahil”. (ditakhrij oleh Abu Daud, Atturmudzi dan Ibnu Majah).
Al-Akhda’ain adalah dua titik yang terletak pada bagian leher, tepatnya sebagaimana gambar no (1).
Dalam kitab Fathul-Bari dinukilkan ucapan ahli kesehatan b ahwa hijamah pada “Akhda’ain” dapat mengobati sakit kepala, mata, telinga, tenggorokan dll.
Sedangkan Al-Kahil terletak pada bagian atas punggung dekat leher. Tepatnya sebagaimana gambar no (2).
MANFAAT HIJAMAH
Penelitian Hijamah banyak dilakukan oleh ilmuan barat, seperti Kohler D (1990) dan Thomas W. Anderson (1985). Penilitian juga pernah dilakukan oleh Dr.Amir M.Sholih, beliau adalah Dosen Tamu di Universitas Chichago, peraih penghargaan di Amerika bidang pengobatan natural dan anggota Organisasi Pengobatan Alternatif di Amerika. (Bekam, Pengobatan dari Timur Tengah oleh Budi Sutomo).
Diberitakan bahwa kerajaan Inggris pernah mengundang para ahli Hijamah dari Syiria untuk membekam sang raja sekeluarga… Jika anda mengunjungi situs: www.chinajnbook.com anda akan menemukan para ilmuan Cina telah mengumpulkan puluhan penyakit yang dapat diobati dengan Hijamah…
Ini sudah cukup dijadikan sebagai bukti kebenaran sabda Rasulullah s.a.w. yang berarti: “Kesembuhan itu ada pada tiga hal, yaitu dalam pisau hijamah dst…” (lihat dalam Sahih Bukhari)
PEMBAGIAN HIJAMAH
Hijamah dapat dibagi secara garis besar menjadi dua bagian: “Jaffah” dan “Rathibah”. Berikut penjelasan masing-masing:
Hijamah Jaffah (kering): yaitu menghisap/menyedot permukaan kulit serta memijat tempat sekitarnya tanpa mengeluarkan darah kotor. Cara ini dapat menghilangkan rasa pegal-pegal, meringankan nyeri otot, masuk angin dll…
Hijamah Rathibah (Lembab/basah): yaitu menyedot permukaan kulit kemudian melukainya menggunakan jarum atau silet, lalu dihisap kembali hingga darah kotornya keluar dari tubuh…
MENGUPAH TUKANG BEKAM
Al-Bukhari meriwayatkan dari Sayyiduna Ali r.a. ia berkata, “rasulullah pernah berhijamah dan menyuruhku untuk berhijamah, kemudian aku memberi upah kepada Al-Hajjam (tukang bekam).
Al-Bukhari juga meriwayatkan bahwa Sayyiduna Anas r.a. pernah ditanya mengenai upah tukang bekam. Beliau berkata, “Rasulullah s.a.w. pernah dibekam oleh Abu Thibah, kemudian ia diberikan makanan sebanyak dua Sha’ (takaran)…”.
Sayyiduna Ibnu Abbas r.a. berkata, “Seorang budak pernah membekam Rasulullah s.a.w. lalu beliau memberi upah kepadanya. Jika memberi upah itu tidak dibolehkan, maka Rasulullah tidak akan memberikannya…
Al-Qadhi berkata, “Ahmad bin Hanbal r.a. tidak membolehkan untuk memberi upah kepada tukang bekam berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dan Abu Daud (lihat dalam kitab Mausu’ah al-Fiqhiyyah).
Sedangkan Imam Syafi’I r.a. dan Jumhur ulama membolehkannya sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Hajar dalam al-Fath.
Kesimpulannya, menjual darah itu hukumnya tidak boleh, sedangkan upah atas waktu yang dihabiskan oleh Hajjam untuk berusaha mengeluarkan darah kotor itu adalah boleh.
WAKTU-WAKTU YANG BAIK UNTUK MELAKUKAN HIJAMAH
1.Musim Panas, dari Pagi hari hingga dua jam sebelum azan Magrib…
2.Dalam ruangan yang hangat/dihangatkan…
3.Hari apa saja yang bertepatan dengan tanggal 17, 19 dan 21 bulan hijriyyah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Atturmudzi, Atthabrani dan Al-Baihaqi.
4.Secara umum, Senin adalah hari yang disepakati sangat baik untuk melakukan Hijamah, apalagi jika bertepatan dengan tanggal 17/19/21.
5.Dalam kitab Al-Alim Wal-Muta’allim, Abu Bakr Atturmudzi Assyafi’i menukil sebuah hadits yang artinya kira-kira: “barang siapa berhijamah pada hari rabu atau sabtu, kemudian ditimpa suatu penyakit, maka janganlah ia menyalahkan siapapun kecuali dirinya sendiri”…
6.Dalam kitab yang sama dinukilkan juga sebuah hadits yang artinya kira-kira: “pada hari selasa ada suatu waktu yang mana pada saat itu pabila darahnya dikeluarkan, maka dapat menyebabkan kecelakaannya. Wajar pabila sudah lebih dari satu orang yang mati karena hal itu…
7.Dalam kitab yang sama ditegaskan juga bahwa barang siapa berhijamah pada hari jum’at, dikhawatirkan akan tertimpa sebuah penyakit yang tidak bisa disembuhkan…
8.Ditegaskan juga bahwa barang siapa berhijamah pada hari kamis, dikhawatirkan akan terserang demam pada hari berikutnya, kecuali kalau Allah berkehendak lain…
9.Sebagian membolehkan melakukan Hijamah pada malam hari atau pada hari apa saja jika keadaan mendesak, seperti digigit ular berbisa dll…
YANG PERLU DIPERHATIKAN 12 JAM SEBELUM DAN SESUDAH DI-HIJAMAH (DIBEKAM)
1. Tidak pada waktu musim dingin…
2. Tidak menderita penyakit kurang darah…
3. Tidak berhubungan suami-isteri/melakukan Onani…
4. Banyak memakan sayur-sayuran, biji-bijian dan buah-buahan…
5. Tidak memakan daging (sapi, ayam dll) telur, susu, keju dan sejenisnya…
6. Tidak memakan garam atau makanan-makanan yang asin (husus setelah melakukan hijamah), karena konon dapat menyebabkan gatal-gatal sebagaimana dijelaskan dalam kitab Al-Alim Wal-Muta’allim.
7.Istirahat yang cukup / tidak bekerja keras.
HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN
OLEH HAJJAM (TUKANG BEKAM)
1.Tidak terlalu tua atau terlalu muda…
2.Dalam keadaan berwudu…
3.Dalam keadaan kenyang…
4.Udara ruangan (bekam) dipastikan hangat…
5.Peralatan bekam dipastikan bersih dan steril…
6.Tidak menakut-nakuti si pasien…
7.Penyedotan yang terlalu keras/terlalu lama akan menimbulkan gelembung-gelembung air pada permukaan kulit. Hal ini tidak semestinya terjadi. Jika terjadi, gelembung air itu dapat ditusuk hingga cairannya keluar, kemudian diolesi madu agar tidak perih.
8.Silet dipastikan baru dan tidak digunakan hanya pada satu orang lalu dibuang…
9. Ketika menyayat/melukai/menggores permukaan kulit menggunakan silet, dipastikan arahnya dari atas ke bawah, bukan dari kanan ke kiri atau dari kiri ke kanan…
10 Melapisi gelas-hijamah menggunakan balon/ kondom bila diperlukan (spt malas mencuci gelas, pasiennya lebih dari satu orang dll )…
11. Tenang, yakin dan pasti / tidak gerogi…
12. Selepas membekam, bekasnya diolesi dengan minyak zaitun, atau minyak Habbah Assauda’/ Habbah al-Barakah, atau madu…
13. Mencuci gelas (dalam WC) menggunakan sabun dan merendamnya beberapa menit dalam air panas (bila perlu diberi sedikit Dethol) agar kembali bersih dan siap pakai…
HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN KETIKA DIHIJAMAH (DIBEKAM)
1.
1. Dalam keadaan berwudu dan menghadap kiblat…
3. Tidak banyak bicara…
4. Perut dalam keadaan kosong. Al-Hakim meriwayatkan dari Ibnu Umar r.a. bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda: “berhijamah dalam keadaan perut kosong mendatangkan kesembuhan dan keberkatan serta menguatkan akal dan hafalan”.
5. Duduk yang santai (agar kaki tidak kesemutan).
6. Tenang, karena konon darah kotor tidak dapat terkumpul bila merasa takut…
7. Membaca Al-Mu’awwazatain dan ayat kursi (ketika darahnya dikeluarkan) karena dengan demikian ia akan dijauhi dari 70 macam penyakit, sebagaimana dijelaskan dalam kitab Al-Alim Wal-Muta’allim…
8. Tidak perlu resah apabila banyak mengeluarkan air keringat atau perut terasa mual, karena hal itu normal-normal saja…
2. Ruqyah
Ruqyah Syar’iyah
Pengertian Jin, Syaithan dan Iblis
• Jin adalah nama yang dinisbatkan bagi bangsa salah satu makhluk ghaib yang merupakan mukallaf (yang dikenai beban hukum/syariat sebagaimana juga manusia). Rasulullah SAW juga diutus bagi mereka(QS Ad dzaariyat(51); 56)
“Jin itu ada 3 kelompok; kelompok pertama berupa ular, kalajengking dan serangga, kelompuk kedua seperti angin di udara, dan kelompok ketiga adalah kelompok yang akan dihisab dan mungkin diberi siksaan” (HR Tirmidzi)
“”Jin itu ada 3 kelompok, yang pertama mempunyai sayap, dengannya mereka terbang. Kelompok kedua berupa ular dan anjing, dan kelompok ketiga datang dan pergi” (HR Al Hakim)
• Syaithan adalah sebutan untuk sifat membangkang kepada Allah SWT. (QS Al Baqarah; 14)
• Iblis adalah nama jin yang menolak sujud kepada Adam as (QS Al Kahfi; 50)
Berbagai bentuk gangguan Jin dan Syaithan
- Gangguan al-Qarin (jin pendamping). Jin ini tidak menyebabkan kesurupan atau sakit, ia hanya berusaha untuk menggoda manusia supaya berpaling dari ketaatan dan suka kepada kemaksiatan. Nama jin ini adalah khannas (QS An Naas; 4). Jin ini tidak bisa dibunuh atau ditundukkan oleh manusia tersebut, namun ia bisa diperkecil atau dimiimalkan pernnya dengan ketaatan kepada Allah SWT, memperbanyak zikir yang disyariatkan. Bila manusia meninggal dunia, jin pendampingnya belum tentu meninggal pula, jin itulah yang sering dianggap roh gentayangan oleh sebagian orang. Katanya orang yang sudah meninggal bisa dibangkitkan, padahal kemungkinan besar itu adalah qarin orang yang meninggal atau orang lain. Kepercayaan akan “roh gentayangan” ini adalah aqidah yang bathil.
- Jin atau syaithan yang di luar tubuh manusia. Mereka bisa mengganggu manusia baik dengan cara menyusup ke dalam tubuh manusia, maupun tanpa menyusup.
Di antara ciri-ciri yang bisa diketahui dari orang yang terkena gangguan jin atau syaithan itu adalah:
a. Gangguan terhadap pikiran:
o menjadi sangat pelupa dan linglung
o Pikiran menjadi kacau dan susah berkonsentrasi
o adanya bisikan-bisikan jahat dan membahayakan
o Bisikan-bisikan pada pikiran yang menyebabkan keraguan terhadap Islam, adanya Tuhan, Al Qur’an, dsb
o dll
b. Gangguan terhadap perasaan :
o Menjadi sangat benci pada orang-orang yang disayangi, atau sebaliknya
o Menjadi sangat cinta pada seseorang sehingga rela menyerahkan apa saja padanya
o Menjadi sangat marah (emosi meledak-ledak)
o Sangat bersedih dan suka menyendiri
o Menjadi sangat penakut
o Merasa ditemani orang lain
o Selalu curiga pada orang lain
o Merasa dikejar-kejar atau akan dibunuh
o Merasa dibabtis menjadi Nasrani
o suka maksiat berlebihan dan sangat berat malaksanakan ketaatan
o Terjadi perubahan orientasi seksual
o dll
c. Gangguan terhadap fisik :
o Sakit kepala terus-menerus, atau terkadang seperti ada yang menusuk-nusuk, namun tidak dapat disembuhkan secara medis
o Sering merasa panas pada anggota tubuh (kepala, dada, punggung, tengkuk, dll)
o Sakit pada anggota tubuh (tangan layu, perut seperti panas perih dan seperti diiris-iris)
o Bengkak yang tidak wajar
o Selalu ada gangguan ketika beribadah atau majelis ta’lim (ngantuk yang bersangatan, susah khusyu’, buang angin berulang-ulang setelah berwudhu, tidak betah di masjid, dll)
o Mendengar bisikan-bisikan di telinga
o Tidak bisa kenyang walau makan banyak, atau kuat tanpa makan dan minum
o Buang air terus menerus
o dll
d. Gangguan pada waktu tidur:
o Susah tidur
o Cemas, yakni seing terbangun pada waktu malam
o Mimpi buruk (abus), yaitu mimpi melihat sesuatu yang mengancamnya, lalu ingin berteriak tetapi tidak bisa
o Mimpi menyeramkan
o Mimpi melihat berbagai binatang
o Bunyi gigi geraham pada waktu tidur
o Tertawa, menangis, merintih atau berteriak pada waktu tidur
o Berdiri dan berjalan pada waktu tidur
o Mimpi seolah-olah jatuh pada waktu tidur
o Mimpi berada di kuburan, tempat sampah atau jalan yang mengerikan
o Mimpi melihat orang aneh 9tinggi sekali, kecil sekali, atau sangat hitam)
o Mimpi melihat hantu
o Mimpi berhubungan intim (diganggu jin pecinta)
e. Gangguan terhadap tempat tinggal/ rumah:
o Suasana rumah menjadi panas, sehingga anggota keluarga meras tidak betah
o Mudah terjadi pertengkaran antara anggota rumah tersebut
o Jin memperlihatkan diri denagn berbagai bentuk menyeramkan, seperti; hanya tangan atau kepalanya saja
o Anggota rumah tersebut diganggu pada waktu tidur; dicolek, ditampar, dsb
Sebab-sebab Jin dan Syaithan masuk ke tubuh manusia:
1. Karena keinginan Jin atau syaithan itu sendiri:
• Untuk balas dendam karena balas dendam disakiti atau diganggu tempat tinggalnya
• Untuk menggoda
2. Jin atau Syaithan tersebut dimasukkan:
o atas kemauan atau sepengetahuan orang tersebut:
• Berbagai aliran ilmu tenaga dalam
• Dengan memasang susuk
• Mewarisi ilmu hitam dengan ijazah
o Tidak menurut kehendak dan sepengetahuan orang tersebut:
• Sihir (untuk perceraian, pengasihan /pelet, penyakit, gila, lesu, ikatan, termasuk sihir untuk PEMURTADAN)
• seseorang diturunkan ilmu hitam tanpa sepengetahuan dan kehendaknya
o Karena bid’ah yang dilakukan orang tersebut :
• Bid’ahnya niat (mis: meniatkan zikir untuk kebal atau telepati)
• Bid’ah lafalnya (zikir atau shalawat yang mengandung kesyirikan, minta kepada selain Allah, tidak jelas lafalnya, atau bersumpah atas nama jin)
• Bid;ah cara dan bilangannya (Seperti tahlilan dengan berteriak dan menggeleng-gelengkan kepala, atau membaca Bismillah 21 kali sambil menahan nafas, dll)
Ruqyah untuk mengatasi gangguan Jin dan Syaithan:
Pengertian Ruqyahv
Ruqyah secara bahsa berarti jampi. Menurut istilah berarti lafazh2 al qur’an serta do’a dan dzikir Ma’tsur yang dijadikan mantera atau jampi untuk menyembuhkan orang yang terkena penyakit seperti; demam, kesurupan, sengatan binatang berbisa, dan penyakit ‘ain (akibat mata kedengkian atau jahat)
Syarat-syarat ruqyah yang disepakati ulama, antara lain:
• Jampi-jampi itu harus menggunakan ayat-ayat al Qur’an, nama atau sifat Allah, dan mengikuti sunnah Rasulullah SAW
• Hendaknya menggunakan bahasa Arab, atau dengan bahsa yang maknanya dipahami. Diberikan baqi orang a’jam )non arab) untuk menterjemahkan ke dalam bahasanya.
• Hendaknya berkeyakinan bahwa yang menyembuhkan bukanlah ruqyah-nya, melainkan takdir Allah SWT
Syarat mu’allij / peruqyahv
• Harus beraqidah bersih sesuai aqidah salaffus sholeh (jauh dari syirik, khurafat, tawassul syirkiyyah)
• Harus merealisasikan tauhid yang murni dalam ucapan dan perbuatan
• Harus mengetahui ihwal jin dan syaithan dan pintu masuknya bagi manusia
• Sebaiknya sudah menikah
• Ta’at beragama, terhindar dari yang diharamkan
• Harus senantiasa berzikir membentengi diri dan keluarganya dari serangan jin dan syaithan
Cara melakukan Ruqyah :v
• Sebelum melakukan ruqyah :
o Meminta pasien berpakaian sesuai syari’at Islam, kalau pasien perempuan harus didampingi muhrimnya
o Memberikan taushiyah tentang keimanan, tauhid, dan ibadah
o Membersihkan pasien dan rumahnya dari jimat, patung-patung, gambar, lonceng dan anjing dan berbagai bentuk kemaksiatan
• Saat melakukan ruqyah :
o Kalau meruqyah satu orang, pasien bisa berbaring dan peruqyah meletakkan tangan dikepalanya sambil membaca ruqyah. Tapi jika massal, semua pasien duduk dan peruqyah embaca ruqyah
o Kalau terjadi dialog, tanyakan nama dan alasannya masuk ke tubuh pasien. Jika kafir ajak masuk Islam. Jika Muslim suruh bertaubat kemudian keluar satelah diambil sumpahnya
o Jika reaksi pasien bukan kesurupan, tapi hanya sekedar panas, dingin, gemetaran, mau muntah, sakit kepala dsb, maka peruqyah bisa meletakkan tangan pada bagian yang sakit lalu mencabutnya dengan bacaan zikir dan do’a
• Setelah melakukan ruqyah :
o Jika sekali ruqyah tidak tuntas, maka sebelum terapi ruqyah berikutnya pasien bisa diterapi dengan mendengarkan kaset ruqyah atau tartil Qur’an
o Pasien harus menjaga stabilitas emosi dan meningkatkan ibadahnya
o Anjurkan pasien untuk senantiasa menjaga sunnah yaumiah/ harian seperti memakai siwak, celak mata, minyak wangi tanpa alkohol, wirid ma’tsur, tilawah, mengkonsumsi makanan yang dianjurkan seperti kurma dan habbatussauda.
Ayat-ayat Ruqyah :
1. Al Fatihah
2. Al Baqarah 1-5
3. Al Baqarah 102-103
4. Al Baqarah 163-164
5. Al Baqarah 255-257
6. Al Baqarah 285-286
7. Ali “imran 1-10
8. Ali ‘Imran 18-20
9. Ali ‘Imran 26-27
10. An Nisa’ 56
11. Al Maidah 72-76
12. Al A’raf 54-56
13. Al A’raf 117-122
14. Yunus 79-82
15. Thaha 65-70
16. Al Mu’minun 115-118
17. As Sajadah 12-14
18. As Shaffat 1-10
19. Ad Dukhkhan 43-56
20. Qaaf 16-35
21. Ar Rahman 33-35
22. al waqi’ah 41-56
23. Al Hasyr 21-24
24. Al Jin 1-28
25. Al Kafirun
26. Al Ikhlas
27. Al Falaq
28. An Naas
Daftar Referensi :
1. Al Qur’an Al Karim
2. Wahid Abdus Salam Bali; Sihir dan Pengobatannya secara Islami
3. Wahid Abdus Salam Bali; Kesurupan dan Pengobatannya secara Islami
4. Muhammad As Shayyim; Dialog dengan Jin Kafir
5. Muhammad As Shayyim; Rumah yang tidak dimasuki setan
6. DR. Yusuf al Qardhawy; Sikap Islam terhadap Ilham, kasyaf, mimpi, jimat, perdukunan dan jampi
7. Yazid bin Abdul Qadir Jawas; Do’a dan wirid mengobati guna-guna dan sihir menurut Al Qur’an dan As Sunnah
8. Hasan Bisri, Lc; 53 Penjelasan Lengkap tentang Ruqyah
9. Fadhlan Abu Yasir, Lc; Terapi gangguan jin dengan Ruqyah dan do’a
10. Fadhlan Abu Yasir, Lc; Terapi gangguan sihir dengan Ruqyah dan do’a
11. Jalaluddin As Suyuthi; Jin Makhluk Penakut
12. WAMY; Gerakan Keagamaan dan Pemikiran
13. Abu Ja’far al Warraq Ath Thahawi; Al Aqidah At Thahawiyah
14. Sa’id Ali bin Wahfi Al Qahtani; Ad Du’a min Kitab wa Sunnah Wailihil ‘ilaj bir Ruuqiy minal-kitabi wa sunnah
15. ‘Umar Sulaiman Al Asyqar; ‘Alimul Jin was Sayathin
16. ‘Abdul Aziz ibn ‘Abdullah bin Baaz; Al Fatawa Az Zahabiyah fii Ruuqiy Syar’iyyah
17. ‘Abdul Aziz ibn ‘Abdullah bin Baaz; Hukmus sihru wa Kahanah
18. Ust. Jon Pamil, M.A.; Makalah Ruqyah Syar’iyyah: Solusi Islam terhadap berbagai bentuk kejahatan dan gangguan Jin dan Syaitan
Filed under: Ruqyah & Hijamah